Pelatihan Manajemen dan Keuangan Berbasis TIK di “Perkumpulan Hijau Asih”

Bagikan Tulisan ini
Email this to someone
email
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Print this page
Print

AISZAKI.com – Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 20 ayat (2) Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  

Peserta pelatihan

Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat kali ini adalah memberikan penyuluhan tentang manajemen bagi masyarakat di “Perkumpulan Hijau Asih” RW 10 Desa Karang Asih. Peserta pelatihan adalah para pemuda di wilayah RW 10 Desa Karang Asih.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal, 22 Oktober 2016 dan Sabtu tanggal, 19 November 2016 yang digawangi oleh para dosen AMIK Bina Sarana Informatika.

Peserta merasa puas dan senang dengan adanya pelatihan yang sangat bermanfaat ini. Pimpinan rukun warga mengucapkan terima kasih atas kesediaan para dosen memberikan pelatihan untuk warganya.

Baca juga: Pelatihan Word, Excel dan Power Point untuk Staf Puskesmas Bojong Rawalumbu, Bekasi