Ternyata punya uang tidak menjadi jaminan seseorang bisa berangkat umrah. Bagaimana tidak, bulan Desember 2017 saya membayar lunas biaya umrah untuk 3 orang yakni saya, istri dan ibu mertua. Kami sudah membayar lunas biaya umrah Rp. 67.5 juta atau masing-masing membayar Rp.22.5 juta, dengan fasilitas pesawat garuda/saudi arlines dan hotel bintang 5.
Eh tahu-tahu pada bulan Januari 2018 (atau Februari, saya lupa), dirut perusahaan travel umroh tempat saya mendaftar ditangkap polisi dengan tuduhan menggelapkan dana jamaah.
Antara percaya dan tidak. Apakah beliau benar-benar menyelewengkan dana ummat atau tidak, wallohu a’lam. Yang pasti, sikap yang harus saya ambil adalah: ini takdir atau kehendak Alloh subhanahu wa ta’ala yang harus kami terima dengan lapang dada. Apa pun ceritanya, tetap saja ini ujian dari Alloh SWT untuk kami sekeluarga.
Siapa yang tidak miris dengan belum berangkatnya kami ke tanah suci. Berkunjung ke tanah suci adalah impian setiap mukmin, termasuk saya, istri dan terlebih ibu mertua yang sudah sangat sepuh. Beliau sejak mudanya sangat ingin pergi ke tanah suci, akan tetapi ketika semua syarat terpenuhi seperti paspor, suntik meningitis dan pelunasan biaya, ternyata Allah SWT berkehendak lain.
Kami sedih, tetapi harus tetap mengedepankan prasangka baik kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah pasti sudah menyiapkan pengganti terbaik atas tertundanya kami berangkat umrah. Amiin.
Silakan lihat berita lain: https://swi.sch.id/2019/08/19/penerimaan-peserta-didik-baru-tahun-pelajaran-2020-2021/